PENGADILAN AGAMA PALOPO
Kantor Pengadilan Agama Palopo yang berdomisili di Jalan Andi Djemma Kota Palopo diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 25 Maret 2010 .
Pengadilan Agama Palopo sebagai salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman yang mandiri yang dalam peranannya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan yang beragama Islam.