TUNTUT KESEJAHTERAAN RATUSAN HAKIM AKAN DEMO ISTANA DAN DPR

19/04/2011 08:25

 

oleh Rindu Hakim Profesional Bersih Jujur Adil pada 18 April 2011 jam 21:57

Tuntut Kesejahteraan, Ratusan Hakim Akan Demo Istana dan DPR

 

Jakarta - Minimnya kesejahteraan membuat sejumlah hakim bergerak. Mereka mengajak para hakim di seluruh Indonesia untuk aksi turun jalan ke Istana Merdeka dan DPR. Selain melakukan aksi turun jalan, para hakim juga akan mengadukan kesejahteraan hakim ke Mahkamah Konstitusi (MK) lewat judicial review UU No 3/2009 tentang Mahkamah Agung (MA).

 

Seruan aksi turun jalan di buat dalam group facebook (FB) dengan nama 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI'.

 

"Iya, saya dan rekan- rekan hakim yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia berencana untuk melakukan unjuk rasa kepada Presiden dan DPR," kata pembuat grup yang juga hakim Pengadilan Negeri di Yogyakarta, Andy Nurvita kepada detikcom, Senin, (18/4/2011).

 

Aksi turun jalan ini sebagai wujud kekecewaan mendalam para hakim terhadap kebijakan Presiden dan DPR. Kebijakan ini tidak benar-benar masif mendukung kemandirian, kemerdekaan kekuasaan kehakiman pada umumnya. Dan penegakkan supremasi hukum di Indonesia pada khususnya.

 

"Selain rencana aksi, juga telah mendaftarkan gugatan kami ke MK dengan nomor perkara 28/PUU-IX/2011. Rencana aksi demonstrasi dan judicial review ke MK merupakan hal yang saling mengkait sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain," terang Andy.

 

Lantas, bagaimanakah sebetulnya tingkat kesejahteraan hakim yang melatarbelakangi gerakan ini?

 

Hakim Pengadilan Agama Kotabaru, Kalimantan Selatan, Achmad Fauzi menceritakan dalam Opini Anda di detikcom akhir pekan lalu. Dia membandingkan kesejahteraan hakim dengan PNS. Di mana kesejahteraan PNS setiap tahun naik gaji, tapi tidak bagi hakim. Banyak hakim di daerah yang harus ngontrak rumah petak, lantaran tidak memiliki rumah dinas.

 

"Jika musim hujan kontrakannya kebanjiran dan harus menggulung karpet. Ke kantor naik becak, angkot atau jalan kaki karena tidak ada kendaraan dinas. Terkadang harus menyekolahkan (jaminan) SK ke bank untuk memperoleh pinjaman. Sungguh sangat memprihatinkan," ungkap Fauzi.

 

Atas masalah kesejahteraan hakim, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Hatta Ali mengaku memberikan perhatian khusus. "Salah satu fungsi IKAHI adalah meningkatkan kesejahteraan hakim," ujar Hatta Ali yang juga Hakim Muda Bidang Pengawasan MA, usai seminar Ultah ke 58 IKAHI akhir bulan lalu.

 

Hingga saat ini, akun group tersebut telah diikuti oleh 315 orang yang sebagian besar adalah hakim di seluruh Indonesia. Pro-kontra mendukung aksi turun jalan cukup ramai dalam forum diskusi dalam akun grup tersebut.

 

(asp/ndr)

sumber https://www.detiknews.com/read/2011/04/18/192301/1620192/10/tuntut-kesejahteraan-ratusan-hakim-akan-demo-istana-dan-dpr

 

BERGABUNGLAH DI GROUP FB Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI https://www.facebook.com/home.php?sk=group_196274250408731&ap=1